Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa
yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun
yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2.
Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Ciri-ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidakDi dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan
memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan
memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan,
sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya
keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam
kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak
ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan
saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan
saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam
kehidupan nasional.
Sifat-sifat
ketahanan nasional Indonesia :
1.
Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan
kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja
sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.
Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan
dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat
dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab
itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke
masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan
nasional yang lebih baik
3.
Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif
yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan
selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegaraWibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang
bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
4.
Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan
kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
Pemanfaatan kekayaan alam harus menggunakan asas maksimal, lestari,
dan daya saing . Asas maksimal dalam arti memberi manfaat yang optimal untuk
membangun dan menjaga ketimpangan antardaerah. Asas lestari dalam arti
kebijakan pengelolaan dan pesatnya pemakaian sumber kekayaan alam harus
memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Asas berdaya saing dengan
maksud agar dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada
negara besar. Untuk itu, diperlukan IPTEK, kesadaran membangun, pembinaan, dan
kebijakan yang rasional.
Pemanfaatan
kekayaan alam berdasarkan asas maksimal, lesatri, berdaya saing mewajibkan
setiap bangsa untuk bertindak sebagai berikut :
-Menyusun kebijakan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa.
-Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan
-Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
-Membina kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayaan alam
-Mengadakan program pembangunan berkelanjutan
- Mengadakan pembentukan modal yang memadai
-Menciptakan daya beli dan konsumsi yang cukup, baik dalam negeri maupun luar negeri
-Pengejawantahan kewajiban-kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional.
-Menyusun kebijakan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa.
-Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan
-Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
-Membina kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayaan alam
-Mengadakan program pembangunan berkelanjutan
- Mengadakan pembentukan modal yang memadai
-Menciptakan daya beli dan konsumsi yang cukup, baik dalam negeri maupun luar negeri
-Pengejawantahan kewajiban-kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional.
Sumber
:
Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
0 komentar:
Posting Komentar